Namu sayangnya, Michael belum mau menuturkan lokasi bisnis yang akan dibangun. Hanya saja, beliau mau menuturkan, nilai inaneka macamestasi proyek apartemen tersebut sekitar Rp 6 triliun dan rencananya akan joint aneka macamenture dengan perusahaan properti ternama di Indonesia dengan porsi kepemilikan saham sebagai mayoritas.
Dia juga mengungkapkan, proyek properti di Australia terjual laris. Salah satunya, proyek apartemen VIVA tower di Top Ryde Australia dengan nilai inaneka macamestasi 130 juta dolar Austarlia dan total inaneka macamestasi keseluruhan mencapai 650 juta dolar Australia.
Sebagai informasi, Crown Group populer dengan reputasinya sebagai pengembang apartemen glamor kelas atas di Sydney dengan empat proyek prestisius yang ketika ini sedang dalam pengerjaan di lokasi-lokasi yang popular yaitu Top Ryde, Parramatta, Waterloo dan North Sydney.
Di Sydney, salah satu proyek terbesar Crown adalah komplek apartemen sejumlah 653 unit yang berlokasi di atas sentra perbelanjaan Top Ryde. Pada bulan Juni 2013, Crown meluncurkan proyek apartemen 232 unit di North Sydney dengan kesuksesan luar biasa dimana bisa menjual lebih dari 100 unit apartemen pada ketika di luncurkan. Selain itu, Crown juga mempunyai proyek di Clarence Streetdi Sydney CBD atau sebuah proyek senilai Rp 2 triliun dan satu lagi di tempat Eastlakes yang sedang dalam proses finalisasi. (bani)
Mau Bangkit Apartemen 6 Triliun ..??
Mau Bangkit Apartemen 6 Triliun ..??
Namu sayangnya, Michael belum mau menyebutkan lokasi bisnis yang akan dibangun. Hanya saja, beliau mau menyebutkan, nilai investasi proyek apartemen tersebut sekitar Rp 6 triliun dan rencananya akan joint venture dengan perusahaan properti ternama di Indonesia dengan porsi kepemilikan saham sebagai mayoritas.
Dia juga mengungkapkan, proyek properti di Australia terjual laris. Salah satunya, proyek apartemen VIVA tower di Top Ryde Australia dengan nilai investasi 130 juta dolar Austarlia dan total investasi keseluruhan mencapai 650 juta dolar Australia.
Sebagai informasi, Crown Group populer dengan reputasinya sebagai pengembang apartemen glamor kelas atas di Sydney dengan empat proyek prestisius yang ketika ini sedang dalam pengerjaan di lokasi-lokasi yang popular yaitu Top Ryde, Parramatta, Waterloo dan North Sydney.
Di Sydney, salah satu proyek terbesar Crown yaitu komplek apartemen sejumlah 653 unit yang berlokasi di atas sentra perbelanjaan Top Ryde. Pada bulan Juni 2013, Crown meluncurkan proyek apartemen 232 unit di North Sydney dengan kesuksesan luar biasa dimana bisa menjual lebih dari 100 unit apartemen pada ketika di luncurkan. Selain itu, Crown juga mempunyai proyek di Clarence Streetdi Sydney CBD atau sebuah proyek senilai Rp 2 triliun dan satu lagi di tempat Eastlakes yang sedang dalam proses finalisasi. (bani)
Peluang Bisnis Properti Di Batam
"Untuk dikala ini, sektor properti Batam ditopang oleh usul dari pasar lokal yang memang tengah melesat. Pertumbuhannya mencapai 20 persen lebih tinggi dari tahun lalu. Namun, akan lebih bertumbuh lagi, bila regulasi perihal kepemilikan absurd kunjung diterapkan. Kemajuan akan lebih melesat lagi," papar Djaja.
Kemajuan Batam rupanya tercium oleh para pengembang papan atas Nasional. Ciputra Group, Agung Podomoro Group dan Sinarmas Land Group baru-baru ini menjelmakan wilayah seluas 1.040 kilometer persegi tersebut sebagai profit center baru.
Praktis dimafhumi kalau ketiga raksasa properti tersebut berlomba menggarap Batam. Kota terbesar di Kepulauan Riau ini mempunyai banyak sekali keunggulan komparatif, menyerupai letaknya yang strategis, bersahabat dengan Singapura, status sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2007, serta potensi pasar yang sangat besar.
Kepemilikan asing, lanjut Djaja, mendesak diberlakukan untuk memangkas praktek-praktek pembelian properti di bawah tangan. Jika hukum tersebut diterapkan, Batam mungkin sanggup medekatkan jurang ketertinggalannya dari Singapura sebagai wilayah terdekatnya.
"Saat ini, terdapat sekitar 5.000 ekspatriat yang tinggal dan bekerja di Batam. Mereka berasal dari Singapura, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat dan lain-lain. Selama ini mereka hanya menempati hunian yang disewakan perusahaannya. Kalau kepemilikan absurd dilegalkan, berarti akan terdapat sejumlah itu kebutuhan hunian baru. Ini artinya peluang bagi pengembang," terperinci Djaja.
Selain regulasi kepemilikan asing, lanjut Djaja, Batam masih terkendala suatu waktulah birokrasi yang berbelit dan tumpang tindih antar pemegang otoritas, adalah Badang Penguasaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPK) Batam dan pemkot Batam. Terutama perizinan dalam hal pengurusan lahan, dan izin mendirikan bangunan (IMB). Untuk melangkaui seluruh proses perizinan tersebut, pelaku bisnis properti harus mengalokasikan dana sebesar 15 hingga 20 persen dari total ongkos proyek.
"Kami berharap, pemegang otoritas atas pengelolaan wilayah ini memberlakukan insentif khusus kepada para inaneka macamestor dan pelaku bisnis properti," tandas Djaja
Peluang Bisnis Properti Di Batam
"Untuk ketika ini, sektor properti Batam ditopang oleh undangan dari pasar lokal yang memang tengah melesat. Pertumbuhannya mencapai 20 persen lebih tinggi dari tahun lalu. Namun, akan lebih bertumbuh lagi, bila regulasi wacana kepemilikan absurd segera diterapkan. Kemajuan akan lebih melesat lagi," papar Djaja.
Kemajuan Batam rupanya tercium oleh para pengembang papan atas Nasional. Ciputra Group, Agung Podomoro Group dan Sinarmas Land Group baru-baru ini menyebabkan wilayah seluas 1.040 kilometer persegi tersebut sebagai profit center baru.
Praktis dimafhumi bila ketiga raksasa properti tersebut berlomba menggarap Batam. Kota terbesar di Kepulauan Riau ini mempunyai banyak sekali keunggulan komparatif, menyerupai letaknya yang strategis, bersahabat dengan Singapura, status sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2007, serta potensi pasar yang sangat besar.
Kepemilikan asing, lanjut Djaja, mendesak diberlakukan untuk memangkas praktek-praktek pembelian properti di bawah tangan. Jika hukum tersebut diterapkan, Batam mungkin sanggup medekatkan jurang ketertinggalannya dari Singapura sebagai wilayah terdekatnya.
"Saat ini, terdapat sekitar 5.000 ekspatriat yang tinggal dan bekerja di Batam. Mereka berasal dari Singapura, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat dan lain-lain. Selama ini mereka hanya menempati hunian yang disewakan perusahaannya. Kalau kepemilikan absurd dilegalkan, berarti akan terdapat sejumlah itu kebutuhan hunian baru. Ini artinya peluang bagi pengembang," terang Djaja.
Selain regulasi kepemilikan asing, lanjut Djaja, Batam masih terkendala problem birokrasi yang berbelit dan tumpang tindih antar pemegang otoritas, ialah Badang Penguasaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPK) Batam dan pemkot Batam. Terutama perizinan dalam hal pengurusan lahan, dan izin mendirikan bangunan (IMB). Untuk melalui seluruh proses perizinan tersebut, pelaku bisnis properti harus mengalokasikan dana sebesar 15 hingga 20 persen dari total ongkos proyek.
"Kami berharap, pemegang otoritas atas pengelolaan wilayah ini memberlakukan insentif khusus kepada para investor dan pelaku bisnis properti," tandas Djaja