Apakah Copy Paste Benar Dilarang
Posted by Hold
on June 09, 2018
Apakah Copy Paste Benar Dilarang? Pada ketika keadaan terasa bermetamorfosis sulit menyerupai susahnya cari pekerjaan, banyak sobat yang mencoba beralih profesi bermetamorfosis blogger. Tapi kebanyakan orang ingin menciptakan sesuatu yang gres menyerupai bermetamorfosis blogger namun realitanya lebih banyak malas berkarya termasuk untuk rajin menulis dengan narasi sendiri.
Kemudian timbul ilham cepat dengan cara copy paste artikel dari blog lain, alasannya berkeinginan blog cepat mempunyai banyak posting dengan impian cepat dapet keuntungan. Kalo boleh saya beropini secara langsung bahwasanya itu ialah presepsi yang salah. Kenapa saya ingin membahas waktulah soal copy paste artikel? Ini alasannya banyak komentar untuk saya sendiri juga kepada sobat blogger saya yang lain, dimana sang plagiat berkata " Bukankah ilmu itu harus di amalkan, kemudian kenapa pelit di copas aja gak boleh? Bukankah kita seharusnya menyebarkan ilmu?" Seperti itulah diantara beberapa komentar yang di sampaikan.
Untuk itu saya ingin menjelaskan perwaktulahan soal copas ini. Kalau dilihat dari sisi beramal, menyebarkan ilmu saya oke saja bila siapapun melaksanakan copy paste dalam bentuk file yang disimpan atau di cetak itupun sebagai sebuah bentuk yang nantinya akan dijadikan bacaan menyerupai dalam bentuk buku. Kenapa menyerupai itu? Sebab selain di media internet atau situs web, memperbanyak goresan pena karya orang lain itu asal memang selepas menerima ijin penulis atau pemiliknya, sebanyak apapun itu tidak akan bermetamorfosis waktulah.
Tetapi bila di dunia Internet di dunia blogger atau situs web, sayangnya kita harus mematuhi hukum yang berlaku di internet itu sendiri. Salah satunya hukum search engine Google, yang disebut TOS (Term Of Seaneka macamices) dimana salah satu hukum di dalamnya ialah dihentikan melaksanakan copy paste dari blog lain. Kenapa begitu? Google populer memang sangat menghargai hak cipta. Selain itu yang bermetamorfosis waktulahnya bila artikel dari satu blog di copas habis sama persis dengan artikel aslinya ke blog yang lain, maka pada database search engine akan terdapat dua atau lebih konten yang sama sehingga terjadi yang disebut duplikat konten.
Untuk membaca TOS (Term Of Seraneka macamices) Google silahkan anda baca pada link dibawah ini:
http://www.google.com/intl/en/policies/terms/
Nah bila google menjumpai duplikat konten maka blog yang mempunyai konten dengan isi artikel yang sama persis, itu akan bermetamorfosis tidak baik untuk blog-blog tersebut. Baik untuk blog pemilik orisinil artikel maupun untuk blog yang menduplikat. Sebelum si pemilik artikel orisinil melaporkan ke google bahwa itu ialah konten orisinil miliknya.
Nah jadi waktulah kenapa tidak boleh copy paste? Itu bukan duduk perkara tidak mau beramal, tidak mau menyebarkan ilmu, atau soal pelit. Tapi lebih kepada mematuhi hukum yang diberikan oleh search engin menyerupai Google. Karena melewati search engine itulah yang berperan mengantarkan para pengunjung menuju blog dengan konten yang dicarinya. Jika tertangkap lembap blog kita mempunyai duplikat konten atau mempunyai konten hasil copas, tentu reputasi blog tersebut dimata search engin akan bermetamorfosis tidak baik, bahkan blog tidak ditampilkan di hasil pencarian.
Apa saja karenanya buat blog yang mempunyai banyak konten hasil copas yang sama persis dengan aslinya? Diantaranya:- Sulit sekali merampingkan pagerank Alexa
- Google mungkin akan menempatkan blog tersebut dihalaman 10 keatas pada hasil pencarian.
- Celakanya blog tersebut sanggup terkena hukuman Google Penalty, yang mengakibatkan blog lekas dihapus bila dilaporkan oleh konten pemilik yang asli.
- Sebab duplikat konten sanggup di cek melewati beberapa situs, salah satunya melewati copyscape.com kemudian dilaporkan melewati Google DMCA Takedown.
- Perwaktulahan copy paste sanggup anda laporkan ke Google melewati link dibawah ini:
https://support.google.com/legal/contact/lr_dmca?product=blogger&contact_type=lr_dmca&rd=1
Jika saja memang tidak ada peraturan pelarangan menyerupai yang ada dalam TOS Google, tentu saja copy paste tidak bermetamorfosis waktulah, justru dengan diperbanyak saya peribadi bahagia saja alasannya goresan pena saya berarti sanggup bermanpaat untuk orang lain tentunya. Akan tetapi alasannya copy paste melanggar TOS Google maka oke ataupun tidak oke maka saya juga tidak oke terhadap duduk perkara copy paste tersebut, yang nantinya akan menjadikan duplikat konten pada search engine.
Kesimpulan:Kenapa Copy paste Artikel dari blog lain itu dilarang? Bukan waktulah pelit, bukan waktulah tidak mau menyebarkan ilmu, ataupun buka soal beramal. Tetapi justru lebih kepada mentaati peraturan yang dikeluarkan oleh search engine Google yang mau tidak mau tentunya harus dipatuhi kalau tidak ingin resikonya blog dihapus atau tidak ditemukan pada hasil pencarian search engine.
Itulah yang ingin saya sampaikan pada posting saya kali ini, agar sanggup bermanfaat utuk sobat blogger terutamanya yang belum mengetahui seputar perwaktulahan copy paste. Salam blogger, salam sukses.
0 comments:
Post a Comment